Sustainable Indonesia Book

Useful links:

Sudiyo (04)

Ngenuman, hanya situs itu yang paling langgeng di sepanjang riwayat Hutan Wonosadi. Di jaman PKI, situs itu menjadi benteng hijau terakhir yang menaungi hutan di sana. Lima pohon besar menjadi saksi zaman akan pasang surut kepedulian manusia terhadap alam lingkungannya.

Tiap tahun, di awal bulan Juli serombongan penduduk desa tampak menaiki Hutan

Wonosadi menuju Ngenuman. Para pria dewasa berpakaian ala petani, berbaju hitam dengan ikat kepala. Ibu-ibunya walau berkebaya juga turut ke hutan. Sementara anak-anak ikut pula menyemarakkan upacara dengan berpakaian anak petani.

Di situs pusat hutan itu, mereka melakukan upacara tahunan nyadran sebagai ucapan terima kasih kepada yang membuat hutan tersebut. Yang unik, selain mengucapkan doa untuk arwah para leluhur, mereka juga melantunkan tembang-tembang dengan alat musik rinding dengan formasi lengkap yang disebut Rinding Gumbeng. Ada 5 orang peniup rinding, 7 orang pemukul gumbeng , dan 3 orang sebagai sinden alias pelantun tembang.

© 2010

Ritual itu punya makna ganda, pertama ia dilakukan sebagai penghormatan kepada yang dipercaya sebagai sang pencipta musik itu, yaitu mbah Onggoloco. Selain itu, Mbah Onggoloco sendiri menurut hikayat menciptakan musik rinding untuk menghormati Dewi Sri yang dipercaya sebagai dewi pertanian.

Rinding adalah kepeloporan lain dari Sudiyo. Sebagai sebuah bentuk budaya, musik dan alat musik ini sempat memudar di tahun 1960-an hingga 1980-an. Sudiyo yang sepertinya tak pernah berhenti melakukan revitalisasi kehidupan di desanya, kemudian mulai membuat kembali alat musik itu dan memainkannya dalam bentuk formasi lengkap dengan gumbeng.

Kedua alat ini susah-susah gampang memainkannya. Namun bunyi yang keluar –kombinasi resonansi dari rongga mulut, hembusan nafas dan getaran pipih bambu– adalah gaung yang unik. Dimainkan di dalam hutan, sukma terasa mendayu. Ia bukanlah musik yang menghentak, tetapi semacam alunan musik yang selaras dengan suasana alam.

Seperti siang itu ketika Sudiyo memainkannya bersama cucunya yang remaja bernama Yogo Pangestu. Yogo memainkan Rinding bersama Sudiyo dengan fasihnya. Saling sahut dengan nada harmonis dihiasi oleh alunan tembang dari mulut Sudiyo. 

Sudiyo biasa berlatih dengan salah satu dari 3 Kelompok Rinding Gumbeng di Desa Beji: kelompok kasepuhan yang terdiri dari para orang tua, kelompok remaja dan kelompok anak-anak. ”Regenerasi pemain Rinding Gumbeng penting agar tidak mengalami kepaten obor (kehilangan generasi) seperti masa lalu,” papar Sudiyo lagi sambil melanjutkan langkahnya masuk ke dalam Hutan Wonosadi, menuju salah satu mata airnya.

Upaya Sudiyo yang multi dimensi itu dalam Tahun 2009 menghasilkan penghargaan Kehati Award dalam kategori Prakarsa Lestari. Penganugerahan itu sepertinya makin memacu upayanya akan kehidupan desa yang berkesinambungan. Mengambil nama dari penghargaan yang diterimanya,”Saya sekarang membuat taman kehati (keanekaragaman hayati), mulai tahun 2009 seluas 5 hektar,” jelas Sudiyo.

Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Gunung Kidul menyambut baik upaya ini dan membantu lebih dari 3.000 batang tanaman yang terdiri dari 71 jenis. Jika selama ini Hutan Wonosadi menjadi rujukan penelitian hayati bagi kalangan akademisi, nantinya hutan tersebut juga akan digarap sebagai taman wisata. Beberapa tempat sudah dipersiapkan sebagai homestay bagi mereka yang ingin menikmati desa, budaya dan alamnya.

Sebanyak 3.300 batang bibit tanaman seperti bendo (Artocarpus elasticus), wadang (Pterospermum javanicum), johar (Senna siamea), hingga duwet (Syzygium cumini) telah ditanam di taman kehati Wonosadi. Warga sekitar turut berswadaya menanam aneka tanaman obat tradisional jenis rempah-rempah seperti buah wuni (Antidesma bunins) atau daunnya yang disebut mojar.

Sebagian bibit itu sempat ditengok Sudiyo saat berjalan ke arah hutan. Menelusuri pipa yang mengalirkan air minum ke desa, usia tampaknya tak berpengaruh terhadap semangat Sudiyo melestarikan alam desanya. Jalan yang makin mendaki ditapakinya dengan langkah pelan namun tegap.

Setibanya di bak penampungan mata air, Sudiyo sempat membetulkan sambungan pipa yang merembeskan air sedikit. Lalu ia dengan penuh nikmat menampung air segar dengan kedua tangan dan meminumnya langsung. Sang cucu juga mengikuti kakeknya menghilangkan dahaga dengan air sumber kehidupan yang mereka jaga selama ini.

Melihat semangat pelestarian antar generasi yang mewujud seperti ini, gelora jiwa sang kakek tanpa banyak petuah dan wejangan tampaknya sudah mengalir ke generasi-generasi di bawahnya. Sudiyo hanya memberi contoh nyata bahwa alam, religi, pengetahuan dan seni budaya dapat berpadu selaras untuk hidup yang ramah lingkungan. Memberi contoh tanpa mengenal kata henti, seperti mata air yang terus mengalir karena lestarinya hutan sekelilingnya.

End

Sudiyo (03)

© 2010

Jika pada awalnya Mbah Onggoloco melakukan usaha pelestarian Hutan Wonosadi berdasarkan kepercayaan dan hal-hal yang supernatural, tidak demikian dengan Sudiyo yang berlatarbelakang bidang pendidikan. Pada awalnya apa yang dilakukan lebih pada gerakan hati melihat bencana alam yang menimpa desanya. Namun dengan pengalaman pahit di jaman PKI, ia menghendaki Hutan Wonosadi lebih terjaga secara administratif.

Lurah Desa Beji memberi mandat kepada Sudiyo untuk memulihkan hutan wonosadi seluas 25 hektar dengan Surat Keputusan Lurah Desa,”Jadi saya diberi mandat untuk memulihkan, menjaga, mengamankan dan melestarikan hutan wonosadi,” jelasnya.

 

Dengan surat resmi itu tidak saja Sudiyo bisa menjelaskan mengapa ia berwenang menjaga Hutan Wonosadi, tetapi juga bisa menjaganya dengan berhak melaporkan kepada penegak hukum apabila ada pihak-pihak yang ingin merusak hutan tersebut.

Sudiyo sadar bahwa ia tidak bisa bekerja sendirian mengamankan hutan. Maka penduduk dari Dusun Duren dan Dusun Sidorejo yang berbatasan dengan hutan, membentuk organisasi bernama Kelompok Ngudi Lestari. Entah sengaja atau tidak, tapi untuk mengamankan Hutan Wonosadi seluas 25 hektar itu kelompoknya berjumlah 25 orang.

Sudiyo bertindak sebagai koordinator dari kelompok itu. Ia tidak saja mengatur secara internal jalannya organisasi untuk mengamankan dan melestarikan hutan, tetapi juga berusaha mengembangkan kegiatan kelompok tersebut untuk makin memperkaya keanakeragaman hayati hutan itu. ”Saya berhubungan dengan Dinas Kehutanan dan Perkebunan untuk meminta bantuan bibit,” Sudiyo menjelaskan perannya.

Selain kewajiban anggota Kelompok Ngudi Lestari untuk menjaga hutan, sebagai imbalan mereka juga diberi beberapa keringanan seperti: tidak dikenakan kerja bakti tingkat desa; tidak dipungut dana tingkat desa, misalnya minta ijin untuk keramaian; dan tidak harus membayar pungutan desa, yang besarnya Rp 5.000 tiap satu tahun.

Keringanan-keringana yang didapat oleh anggota kelompok penjaga hutan sebetulnya tidak seberapa dibandingkan kewajiban mereka. Tiap hari harus ada yang melakukan penjagaan terhadap hutan dengan cara bergilir. Tiap musim hujan mereka juga menanam bibit baru dari jenis tanaman apa saja, baik swadaya masyarakat maupun bila ada bantuan dari luar desa. Tapi kewajiban-kewajiban itu dipandang sebagai amanat, hingga menjadi ringan. Bahkan untuk memperkuat ikatan kekeluargaan mereka mengadakan arisan dalam Kelompok Ngudi Lestari.

Setelah Hutan Wonosadi kurang lebih berhasil dijaga dan makin hijau, Sudiyo lalu berupaya melapis penjagaannya dengan membentuk hutan penyangga seluas 28,7 hektar pada tahun 1997.  Jika Hutan Wonosadi ada di tanah negara, maka hutan penyangga adalah tanah-tanah milik masyarakat –bersertifikat hak milik– yang dengan sukarela oleh pemiliknya dihutankan kembali.”Tapi diatur, boleh ditebang selama dalam kesepakatannya. Dalam setahun boleh menebang satu batang pohon, tapi paling tidak harus menanam 3 batang pohon juga setahun sebelumnya.”

Dengan ditanam setahun sebelumnya, sudah bisa dipastikan 3 pohon usia satu tahun itu akan bertahan hidup. Jaminan ini untuk menggantikan satu pohon yang layak dijual kayunya dan akan ditebang. Pohon-pohon yang ditanam di situ umumnya adalah pohon jati, akasia dan mahoni. Jadi semacam hutan kemasyarakatan prosesnya.

Organisasinya pun berjalan tertib. Tanggal 7 setiap bulan mereka berkumpul mengadakan rapat anggota untuk evaluasi, baik yang memiliki tanah maupun yang tidak. Kepemilikannya pun bervariasi,  ada yang 5.000 meter persegi, ada yang 2.000 meter persegi. Sudiyo sendiri mengaku memiliki 2.500 meter persegi.

Jika Hutan Wonosadi itu yang mengawasi dan melestarikan adalah kelompok Ngudi Lestari, maka hutan penyangga yang memelihara adalah pemilik tanah. Kelompok hanya membantu saja, seperti memintakan bibit ke dinas-dinas pemerintah daerah terkait seperti bibit jati dan bibi mahoni.

Senangnya Sudiyo adalah dukungan banyak pihak terhadap upayanya ini. Mulai dari masyarakat desa, dinas-dinas, pemerintah daerah, semuanya membantu. Ia terus terang mengakui,”Saya berhasil tidak hanya –karena upaya– sendiri, tapi dengan dukungan pemerintah. Untuk tanah miring umpamanya, diberi masukan bahwa tanah seperti itu cocok ditanami tanaman jenis tertentu. Kemudian kami diberi bibit,”

Dan yang membuatnya makin bangga adalah keterlibatan dunia perguruan tinggi,”Pihak-pihak luar itu tidak hanya menyaksikan, tapi meneliti dan membuktikan. Universitas seperti UGM dan Atmajaya meneliti disini,” bangga Sudiyo.

Keberadaan Hutan Wonosadi menjadi lengkap dengan dilakukannya pemetaan hutan pada tahun 2005. Saat ini ada peta berskala 1:25.000 yang secara rinci memaparkan batas-batas hutan, flora faunanya, kontur dan titik-titik empat sumber mata air yang terletak di dalam hutan itu. Artinya, hutan ini tidak saja dilindungi berdasarkan kepercayaan semata, tetapi juga karena fungsi ekologisnya  sudah jelas bagi masyarakat yang hidup di sekitarnya.

Kepercayaan masyarakat sendiri diwakili oleh sebuah tempat di tengah hutan, berpagar lima batang pohon besar yang seolah menjadi pusat dari hutan tersebut. Tempat yang dipercaya sebagai tempat untuk melakukan ritual-ritual penting masyarakat desa seperti sadranan. Tempat di mana Mbah Onggoloco dipercaya mencapai kesempurnaan  dari ikatan duniawi, menjadi moksa. Tempat yang bernama: Ngenuman.

bersambung…

Sudiyo (02)

Hutan Wonosadi memang bukan hutan desa biasa. Namanya menyiratkan keunikan riwayatnya. “Hutan ini dinamakan Wonosadi. Wono itu artinya alas atau hutan, sedangkan sadi berarti rahasia,” jelas Sudiyo.

Namanya rahasia, sampai sekarang menurut Sudiyo tak ada yang tahu rahasianya apa. Selain namanya menyimpan teka-teki, riwayatnya pun berselimut misteri. Menurut sejarah lisan, pada sekitar abad 15 –ketika Majapahit runtuh karena diserang oleh Demak, salah seorang bangsawannya mengasingkan diri ke wilayah Gunung Kidul.


Jika dirunut data sejarah, lebih mungkin hal itu terjadi pada sekitar pertengahan abad 16 saat  terjadi perang antara Daha (pecahan Majapahit akibat perang saudara antara Ranawijaya yang mengalahkan Kertabhumi) dengan Kesultanan Demak, karena penguasa Demak adalah keturunan Kertabhumi.

Peperangan ini dimenangi Demak pada tahun 1527.Sejumlah besar abdi istana, seniman, pendeta, dan anggota keluarga kerajaan mengungsi ke pulau Bali. Pengungsian ini kemungkinan besar untuk menghindari pembalasan dan hukuman dari Demak akibat selama ini mereka mendukung Ranawijaya melawan Kertabhumi.

Dari data sejarah itulah bisa diduga bahwa kemungkinan bangsawan Majapahit yang datang ke Desa Wonosadi adalah bagian dari anggota keluarga kerajaan yang dikalahkan oleh Demak. Menurut cerita turun temurun sang bangsawan adalah putra ke dua dari istri kelima Prabu Ranawijaya. Dalam kepercayaan masyarakat Wonosadi, beliau itu disebut sebagai Mbah Onggoloco. Sebagai pelarian, wajar bila nama aslinya mungkin tidak pernah akan bisa diketahui.  

Mbah Onggoloco datang bersama adiknya yang disebut Raden Gadingmas. Mereka melakukan pertapaan tepatnya di Dusun Nduren. Sesuai dengan titah ayahanda prabu, mereka datang untuk mencari wahyu keraton. Dengan wahyu itu mereka dipercaya bisa menjadi raja lagi.

Walaupun disebutnya bertapa, tetapi pengertiannya justru melakukan bakti terhadap masyarakat setempat.”Kalau orang dulu namanya  topo ngrambe, artinya bertapa dengan membantu masyarakat yang ada. Lalu dikumpulkan orang desa, Mbah Onggoloco berbagi pengalaman dan pengetahuan,” tutur Sudiyo lagi.

Bakti yang dilakukan oleh Mbah Onggolojo saat itu adalah memberikan bekal sumber kehidupan bagi masyarakat desa dengan bertapa sambil membuat hutan di Wonosadi. Adiknya Raden Gadingmas bertapa di utara, sebelah hutan wonosadi.

Sambil melakukan penanaman hutan, Mbah Onggoloco juga memberikan pelajaran pada orang setempat. Ia mendirikan perguruan. Oleh masyarakat yang menganggapnya sebagai orang yang berpengetahuan ia lalu disebut Ki Ageng.

Memang tidak terlalu jelas mengapa pilihan Mbah Onggoloco itu menghutankan kawasan bukit di atas Dusun Nduren itu. Bisa jadi memang ia berwawasan lingkungan atau mungkin beliau hanya membutuhkan tempat bertapa yang sunyi, daripada dikejar-kejar oleh tentara  Kerajaaan Demak.

Mbah Onggoloco bersemayam di Hutan Wonosadi hingga hari tuanya. Ia meninggal di sana, namun kesaktiannya makin dipercaya karena saat meninggal tidak ada seorangpun yang tahu dan tidak ditemukan jasadnya,”Istilahnya moksa,” jelas Sudiyo.

Keyakinan masyarakat Wonosadi Mbah Onggoloco telah mencapai tahapan moksa yang dalam pengertian Hindu artinya telah mencapai kesempurnaan dengan kebebasan dari ikatan duniawi dan lepas dari putaran reinkarnasi –kelahiran kembali– kehidupan. Mereka percaya akan hal itu karena terkadang terdengar suara, tetapi tidak terlihat wujud orangnya.

Hutan itu pun kemudian dianggap keramat. Dengan mengeramatkan hutan itu, orang tidak akan merusak. Sudah dipesankan oleh Mbah Onggolojo jangan sampai merusak hutan wonosadi karena merupakan peninggalan anak cucu. Dosa akibatnya.

Kepercayaan akan berdosa jika merusak hutan ini diyakini cukup ampuh untuk menjaga kelestarian Hutan Wonosadi. ”Kalau merusak hutan dianggap bersalah yang mengadili hukum di dunia saja. Tetapi kalau merusak hutan dianggap berdosa hukumannya di akhirat dan dunia,” jelas Sudiyo.

Lagipula,”Kalo seseorang bersalah hukumannya hanya di bumi. Jika bibirnya pinter bicara dan punya uang banyak, bisa bebas. Makanya kami tekankan jangan merusak Hutan Wonosadi, dosa!” tandas Sudiyo.

Namun pendekatan kekeramatan itu seperti kehilangan khasiatnya ketika Partai Komunis Indonesia (PKI) naik panggung politik di masa-masa 1960-an. Bukan berarti mereka lebih sakti, namun teori dialektika materi yang secara umum melandasi komunisme menyebabkan mereka tidak menyandarkan diri pada kepercayaan agama.  Dengan prinsip bahwa “agama dianggap candu” yang membuat orang berangan-angan dan tidak rasional serta keluar dari kebenaran materi, orang-orang PKI kerap melabrak rambu-rambu tradisi. Seperti kepercayaan tradisional atas kekeramatan Hutan Wonosadi.

”Ya memang saat itu Hutan Wonosadi rusak karena politik. Dulu bupati Gunung Kidul ketua PKI, anggota-anggotanya banyak. Sampai lurah di sini juga, dia yang menyuruh orang-orang untuk menebang,” kenang Sudiyo.

Mungkin Mbah Onggoloco memang telah moksa, namun sifat-sifat melindungi dan menyayangi hutan tampaknya merintis pada Sudiyo sebagai salah satu keturunanannya. Setelah tumpasnya PKI Sudiyo memotori penanaman kembali Hutan Wonosadi. Ia juga menghidupkan kembali nilai kekeramatan hutan itu.

Bila bupati pada masa PKI menjadi pihak yang tidak mempercayai akan adanya kekeramatan atas hutan-hutan yang ada, sehingga masyarakat lalu meninggalkan nilai itu dan menebang hutan, Bupati Gunung Kidul pasca era PKI justru menjadi pendorong kembali kehijauan di Wonosadi. Pada tahun 1970 ia datang dan melihat  apa yang dikerjakan masyarakat untuk hutan di sana. Ia menyatakan Wonosadi menjadi contoh dan mengintruksikan agar masyarakat Gunung Kidul yang lain belajar ke sana.

bersambung…

Sudiyo (01)

Kakek itu masih berjalan dengan tegapnya mendaki ke arah kawasan hutan di atas bukit desanya. Di beberapa titik ia berhenti dan menyapa beberapa pria yang sedang bekerja di pembibitan pohon. Sampai di jalan masuk hutan, ia berhenti dan duduk di atas pipa yang mengalirkan air dari tiga sumber di Hutan Adat Wonosadi.

©2010

Cucunya yang sejak tadi mengiringi mengambil tempat tak jauh darinya. Sepilah bambu sejengkal tangan dikeluarkan, dipegang di depan mulutnya dan ditarik berbareng dengan hembusan getaran udara dari rongga mulut. Sang kakek meningkahi dengan denting senar-senar yang membujur di atas sebatang bambu bulat. Tak lama kemudian menggaung suara eksotik di dalam hutan dari duet kakek-cucu. Sang kakek menembang dengan syahdu.

Alat musik yang bernama rinding itu hanya salah satu dari upaya Sudiyo, sang kakek, untuk melestarikan alam dan budaya desanya. Upaya pelestarian lainnya adalah hutan itu sendiri. Hutan yang diberi nama Hutan Adat Desa Wonosadi itu membentang seluas 25 hektar, rimbun kukuh di perbukitan batas desa.

Melihat topografinya, hutan ini memang layak dilestarikan. Tingkat kemiringannya pun mengisyaratkan terjadinya erosi, bahkan ancaman tanah longsor apabila tak ada pepohonan rimbun yang menyerap dan menampung air hujan. Bencana bukan tak pernah singgah di Wonosadi,“Tahun 1964-1965 hutan ini gundul sebanyak 99 persen. Mata air mati, terjadi erosi, banjir kerikil dari gunung,” kenang Sudiyo.

Sudiyo mengakui bahwa kondisi politik masa itulah yang menjadi salah satu pendorong rusaknya hutan Wonosadi. ”Waktu itu kan pamong desanya kan ketua PKI. Lurah juga orang PKI, dia bilang,’itu kan hutanmu, di-tegori (tebangi-red) aja kalau butuh.’ Waktu itu politiknya PKI kan membodohi masyarakat agar miskin. Kalau sudah  miskin harta, miskin pengetahuan, kan mudah dipengaruhi.”

Waktu itu Sudiyo sudah menjadi guru selama 6 tahun. Walaupun dipandang cukup berpendidikan, ia tidak bisa berbuat apa-apa, karena dominasi kekuatan politik PKI waktu itu. ”Saya juga takut,” akunya.

Selewat tahun 1965, lurah desa dijabat seorang polisi, saat itulah ia meminta Sudiyo yang dianggap sebagai seorang muda yang berpengetahuan untuk memulihkan hutan Wonosadi. Selain dipandang berpengetahuan seorang Sudiyo muda juga dipandang pantas karena keluarganya turun temurun menjadi juru kunci hutan itu.

Setelah saya memulihkan hutan tahun 1966, lalu  masyarakat kami kerahkan untuk menanam pada musim penghujan menanam kayu-kayuan dalam hutan, kayu apa saja, dengan syarat tidak boleh mematikan tumbuhan kayu yang tumbuh dengan sendirinya,” kenangnya.

Masyarakat desa menuruti ajakan Sudiyo. Tentunya menanami hutan kembali tidak bisa segera terlihat hasilnya. Mereka bekerja bersama hingga tahun 1969 terlihat pohon-pohon mulai tumbuh lagi. Pohon kayu semacam pohon jati (tectona grandis), pohon sengon (albizia falcataria), pohon johar (senna siamea) dan pohon mahoni (swietenia macrophylla) mereka tanam. Selain menanam baru, pokok-pokok tegakan pohon di hutan yang masih ada seperti pohon gondang (keluarga beringin, ficus variegata) dan pohon sengkek dibiarkan tumbuh.

Diakui oleh Sudiyo, masyarakat desa mengikuti ajakannya bukan karena pertimbangan lingkungan semata. Masalah kepercayaan juga menjadi latar belakang keinginan mereka memperbaiki Hutan Wonosadi. Mereka percaya orang-orang PKI yang tertumpas pada tahun 1965 itu sebagian disebabkan karena tingkah laku menebang hutan serampangan.

Ada cerita pula bagaimana sebuah keluarga melanggar pantang untuk menebang kayu di musim kemarau untuk membuat rumah. Rumah yang mereka bangun lalu  terbakar. ”Itu karena kekuatan gaib,” yakin Sudiyo.

Kekuatan gaib itu diyakininya bisa selaras juga dengan ajaran religi. Seperti keimanan yang meyakini bahwa manusia adalah khalifah di muka bumi, disepakati oleh Sudiyo.”Kalau menguasai alam untuk hidup itu tidak apa-apa. Misalnya tumbuhan untuk dimakan ya boleh dilakukan. Tapi bagi tumbuhan yang memastikan kelanjutan hutan ya tidak boleh. Kalau lebih banyak merusaknya seperti menebang hutan dan tumbuhan hingga mengeringkan mata air itu kan memutus hidup namanya. Sebagai khalifah di dunia, manusia itu harus memelihara daripada ciptaan Tuhan, iya toh?”

Pandangan lain soal hutan dan alam oleh Sudiyo adalah posisi kita sebagai pelaku di tengah jaman. Dari generasi sebelumnya kita mengusung amanat orang tua, bagi generasi berikutnya kita dititipi sumber daya itu agar bisa dimanfaatkan oleh anak cucu.

Posisi terhadap generasi sebelumnya dijabarkan olehnya,”Sopo sing urip-urip  –siapa yang memelihara–? Orangtua, maka taatilah mereka.  Seperti menjaga hutan ya taatilah, jangan dirusak hutannya orangtua. Orang jawa bilang mikul dhuwur mendem jero, menjunjung tinggi contoh yang baik dari orang tua dan menguburkan dalam-dalam hal yang kurang baik.”

Ia juga meyakini tanggung jawab berikutnya,”bahwa hutan ini bukan hutan kita tapi titipan anak cucu, ini tertulis di dalam aturan soal hutan ada Wonosadi. Dalam agama, kalo mati hanya membawa 3 hal. Pertama, ibadah. Kedua, ngamal. Kita buat hutan kan beramal buat anak cucu. Ketiga, kiriman anak cucu. Kiriman itu apa? Ya doa dari anak cucu. Kalau kita membuat hutan, kita mendapat ucapan terimakasih dari anak cucu. Anak cucu kita ingat, ’untung si mbah dulu membuat hutan.”

Keyakinan-keyakinan itu ditularkannya ke masyarakat desa. Tidak dengan model menggurui, tetapi dengan –istilah Sudiyo– nggonceng alias menumpang. Di desa yang masih kental dengan peristiwa-peristiwa komunal dimanfaatkannya. Misalnya ada rapat dusun atau upacara orang habis melahirkan atau kematian, mereka jagongan –berkumpul sambil berbincang–. Untuk berbincang mengenai pelestarian hutan, Sudiyo memulainya dengan pertanyaan sederhana. Apakah ada sesuatu yang buat kita lakukan untuk anak cucu?

bersambung…

Notes: ini adalah seri profil bersambung untuk buku mengenai Kehati Award.